
Hubungan peran perawat sebagai pelaksana dalam mencegah ide bunuh diri pada penderita gangguan jiwa.
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada hubungan peran perawat sebagai pelaksana dalam mencegah ide bunuh diri pada penderita gangguan jiwa. Dimana nilai P sebesar 0,031 lebih dari nilai sebesar 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa ada hubungan yang bermakna antara peran perawat sebagai pelaksana dengan ide bunuh diri pada penderita gangguan jiwa di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. Menurut asumsi peneliti hubungan peran perawat dengan bunuh diri sangat diperlukan untuk mencegah ide bunuh diri, perawat memiliki tugas yang memerlukan sensitivitas dan ketahanan yang kuat terutama dalam anamnesa dan wawancara penyebab terjadinya bunuh diri, bila terjadi keadaan kegawat daruratan bunuh diri peran perawat bukan hanya sebagai tempat pencurahan penyebab bunuh diri namun anamnesa perawat yang tepat dapat menjadikan media pendekatan yang tidak semata-mata hanya tergantung pada kemampuan intuisi perawat saja, dalam menentukan penyebab kematian, pendekatan yang konsisten dari perawat akan mendapatkan hasil dan berkesempatan untuk lebih mengenal respon-respon pasien terhadap perawatan yang telah diberikan, sehingga dari respon-respon tersebut dapat memberikan kerangka kerja lain dalam hal pencegahan bunuh diri.
​
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya hubungan peran perawat sebagai pelaksana dalam mencegah ide bunuh diri pada penderita gangguan jiwa di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda dan adanya kemungkinan peran perawat yang tidak aktif resiko terhadap adanya ide bunuh diri pada pasien gangguan jiwa adalah 0,409 kali lebih besar dibanding peran perawat yang aktif sebagai pelaksana. Saran yang diberikan penulis untuk Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda dalam mengambil kebijakan untuk lebih optimal peran aktif peran perawat sebagai pelaksana dalam mencegah ide bunuh diri pada penderita gangguan jiwa seperti melakukan kegiatan penyuluhan atau pendekatan terhadap pasien. Bagi keluarga pasien diharapkan tetap mempertahankan dalam memberikan motifasi, dukungan maupun perhatian yang lebih agar
penderita tidak mengalami kekambuhan. Diharapkan peran perawat sebagai pelaksana dalam mencegah ide bunuh diri pada penderita gangguan jiwa dengan mempererat komunikasi, informasi serta edukatif untuk membantu proses penyembuhan pasien gangguan jiwa sehingga mengurangi terjadinya ide bunuh diri serta dalam melaksanakan asuhan keperawatan jiwa agar selalu melibatkan keluarga untuk memberi dukungan yang berguna dalam mempercepat proses penyembuhan klien, selain itu perawat juga selalu menjauhkan barang-barang yang dapat membahayakan pasien untuk melakukan bunuh diri, perawat dapat melakukan pendekatan kepada klien serta mengajak klien beraktivitas selain itu perawat juga melakukan observasi secara ketat.
​
Referensi:
Sukamto, E., Masnina, R. & Agustina. (2014). Hubungan Peran Perawat Sebagai Pelaksana Dalam Mencegah Ide Bunuh Diri Pada Penderita Gangguan Jiwa. Jurnal Husada Mahakam,3(7), 319-387.
